Beranda Sains & Teknologi Ini Kata Media Asing Soal iPhone 16 "Masih" Ilegal di Indonesia

Ini Kata Media Asing Soal iPhone 16 "Masih" Ilegal di Indonesia

iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia karena terkendala aturan dari pemerintahan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan bahwa iPhone 16 "masih" ilegal untuk diperjualbelikan ke Indonesia.

0
iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia karena terkendala aturan dari pemerintahan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan bahwa iPhone 16

Selain karena komitmen investasi, pemerintah Indonesia juga mendorong kebijakan “Buatan Indonesia” untuk mendatangkan lebih banyak investasi asing dengan mempersulit perusahaan untuk mengimpor barang.

"Larangan ini terjadi pada saat yang tidak menguntungkan bagi Apple. Penjualan iPhone miliki telah berkembang di Indonesia, mencapai 40 persen dari pangsa pasar “premium” pasar ponsel pintar, yang mencakup perangkat seharga lebih dari $600," tulis Financial Times.

Pihaknya kemudian menyoroti data penjualan ponsel pintar Indonesia yang tahun ini mengalami kenaikan dari kuarter pertama.

Meskipun dari datanya, pasar iPhone di Indonesia tak sebesar negara lain di Asia seperti China. Namun kebijakan seperti ini dinilai akan lebih merugikan konsumen lokal, dibandingkan dengan membantu perekonomian. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait