CARAPANDANG – Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo tegas mengatakan bahwa hakim Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya bertindak layaknya negarawan dan menjadi teladan bagi publik dalam menjalankan tugas.
“Para hakim MK ini kan negarawan. Sudah sepatutnya memberi contoh, memberi teladan, dan bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Rudianto kepada wartawan, Senin, 5 Januari 2026.
Rudianto menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberikan peringatan kepada Hakim Konstitusi Anwar Usman karena tingkat ketidakhadirannya yang tinggi dalam sidang maupun Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Menurutnya hakim MK harus menjunjung tinggi etika, disiplin, serta kepantasan sebagai aparatur negara. Maka itu, integritas sembilan hakim konstitusi mutlak dijaga demi marwah lembaga peradilan konstitusi.
“Kita berharap sembilan hakim MK ini jauh dari pelanggaran disiplin, pelanggaran etik, maupun pelanggaran kepantasan apa pun,”kata Legislator Partai Nasdem ini.