Beranda Hukum dan Kriminal Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Suap Sertifikat K3, Terdakwa Langsung Terima

Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Suap Sertifikat K3, Terdakwa Langsung Terima

Noel juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp3,435 miliar subsider 1 tahun penjara.

0
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel resmi dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan

Vonis 4,5 tahun ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta hakim menghukum Noel dengan pidana penjara 5 tahun, denda Rp250 juta, serta uang pengganti Rp1,435 miliar.

Meskipun hakim mengakui sejumlah prestasi dan pengabdian Noel dalam memperjuangkan hak-hak buruh selama menjabat, hal tersebut dinilai tidak meniadakan pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya.

Atas vonis tersebut, Noel menyatakan menerima putusan hakim dan tidak akan mengajukan banding.

"Saya anggap hukuman yang diberikan Majelis sesuai dengan kejahatan yang saya lakukan. Jadi dengan ini saya terima," ujar Noel di ruang sidang.

Sementara itu, jaksa penuntut umum masih menyatakan pikir-pikir terkait vonis tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait