CARAPANDANG - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat peningkatan signifikan jumlah kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (KBGtP) sepanjang tahun 2025. Tepat pada peringatan Hari Perempuan Internasional hari ini, Komnas Perempuan meluncurkan Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 yang menunjukkan angka pengaduan mencapai 376.529 kasus, meningkat 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 330.097 kasus.
Peluncuran CATAHU yang dilakukan di Jakarta, Jumat (6/3/2026), menjadi bagian dari peringatan Hari Perempuan Internasional yang selalu diperingati setiap 8 Maret. Data tersebut merupakan akumulasi dari pengaduan langsung ke Komnas Perempuan, laporan lembaga mitra, kementerian/lembaga, data penuntutan Kejaksaan Agung, serta data putusan pengadilan dari Badan Peradilan Agama (BADILAG), Badan Peradilan Militer, dan Tata Usaha Negara.
Mengutip laporan nataragung.id, Komisioner Komnas Perempuan Sundari Waris mengungkapkan bahwa dari sisi lokus kejadian, ranah personal masih mendominasi dengan 337.961 kasus atau 89,76 persen dari total keseluruhan. Kejadian di ranah publik tercatat 17.252 kasus, sementara di ranah negara mencapai 2.707 kasus.
"Kekerasan tidak hanya berlangsung di ruang publik, tetapi kuat berakar dalam relasi domestik yang kerap tertutup dan sulit terdeteksi," kata Sundari seperti dikutip nataragung.id.