Ketika ditanya awak media soal potensi maju sebagai calon presiden, Min Aung Hlaing mengatakan bahwa ia merupakan pegawai negeri dan tak memiliki komentar mengenai hal tersebut. Namun, dia tidak mengesampingkan peran pasca-pemilu, dengan mengatakan bahwa setelah parlemen bersidang, ada proses konstitusional untuk pemilihan presiden. Menurut Min Aung Hlaing, hanya setelah tahap itu barulah dia pantas untuk berbicara mengenai potensi menjabat sebagai presiden.
Myanmar memiliki parlemen bikameral dengan 664 kursi. Sebanyak 440 kursi di majelis rendah dan 224 lainnya di majelis tinggi.
Setelah pemungutan suara, parlemen harus bersidang dalam waktu tiga bulan untuk memilih ketua dan presiden. Kepala negara akan memilih perdana menteri untuk membentuk pemerintahan.
Junta militer Myanmar belum mengumumkan tanggal penghitungan suara dan hasil pemilu. PBB turut memantau pelaksanaan pemilu di Myanmar. Mereka menyerukan agar pemilu dilaksanakan secara jujur, adil, bebas, dan inklusif.
"Sangat penting bahwa masa depan Myanmar ditentukan melalui proses yang bebas, adil, inklusif, dan kredibel yang mencerminkan kehendak rakyatnya,” kata PBB dalam sebuah pernyataan.
PBB menambahkan, mereka berdiri dalam solidaritas dengan rakyat Myanmar dan aspirasi demokrasi mereka.