Beranda Pemprov Sumbar Gubernur Mahyeldi Berharap Pengukuhan Kepala OJK Sumbar Makin Berdampak Positif bagi Perekonomian Daerah

Gubernur Mahyeldi Berharap Pengukuhan Kepala OJK Sumbar Makin Berdampak Positif bagi Perekonomian Daerah

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyambut baik pengukuhan Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar defenitif, Roni Nazra, yang menggantikan Guntar Kemala selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OJK Sumbar sebelumnya.

0
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyambut baik pengukuhan Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar defenitif, Roni Nazra, yang menggantikan Guntar Kemala selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OJK Sumbar sebelumnya.

Laporan: Linda Sari

SUMBAR, CARAPANDANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyambut baik pengukuhan Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar defenitif, Roni Nazra, yang menggantikan Guntar Kemala selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OJK Sumbar sebelumnya. Ia berharap, kepemimpinan baru di tubuh OJK Sumbar semakin berdampak positif bagi perekonomian Sumbar.

"Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Roni Nazra dan terima kasih kepada Bapak Guntar Kemala. Kita tentu berharap estafet kepemimpinan ini semakin meningkatkan sinergitas dan kolaborasi Pemprov Sumbar dengan OJK," ujar Gubernur saat pengukuhan di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Jum'at (21/06/2024).

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga berharap agar OJK Sumbar dapat memenuhi target inklusi keuangan di Sumbar sebesar 90 persen pada akhir tahun 2024. Namun begitu, Gubernur menilai bahwa target tersebut dapat terealisasi melalui program-program yang inovatif dan penuh terobosan.

"Saat ini, tingkat inklusi keuangan Sumbar baru 76,88 persen. Namun kita yakin, OJK Sumbar di bawah kepemimpinan Bapak Roni Nazra, akan mampu memenuhi target 90 persen itu, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan," ucap Gubernur lagi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait