CARAPANDANG.COM- Europol menangkap 280 orang dalam setahun terakhir terkait perekrutan anak di bawah umur melalui media sosial dan aplikasi pesan untuk melakukan kejahatan serius, menurut laporan media Belanda.
Laporan media penyiaran publik Belanda, NOS, Selasa (28/4) menyebut sekitar 1.400 orang lainnya tengah diselidiki sebagai perekrut atau bagian dari jaringan kriminal tersebut.
Lebih dari separuh yang ditangkap diduga berperan sebagai perekrut, sementara sisanya terlibat langsung dalam aksi kekerasan.
Kejahatan ini menjadi bentuk baru kejahatan terorganisir, di mana anak-anak direkrut untuk melakukan berbagai aksi, mulai dari ancaman dan pemukulan hingga pembakaran, peledakan, penembakan, dan pembunuhan.
Fenomena ini juga dinilai semakin meluas hingga lintas negara dan berkembang cepat di berbagai wilayah.
Kepala unit Europol untuk kejahatan terorganisir serius, Andy Kraag, mengatakan tren tersebut menyebar “seperti api yang menjalar”.
Ia menambahkan usia pelaku semakin muda, bahkan melibatkan anak berusia 13 hingga 14 tahun dengan tingkat kekerasan yang bertambah.
Perekrutan umumnya dilakukan melalui aplikasi pesan instan seperti Snapchat, dengan sekitar 14.000 akun teridentifikasi digunakan untuk menyebarkan perintah kejahatan.