CARAPANDANG - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat pada Rabu waktu setempat mengesahkan resolusi yang membatalkan tarif impor yang diberlakukan mantan Presiden Donald Trump terhadap Kanada tahun lalu. Pemungutan suara itu menjadi teguran bipartisan langka terhadap kebijakan perdagangan Gedung Putih, meskipun Trump sebelumnya mengancam akan membalas secara elektoral terhadap setiap Republikan yang melawannya.
Resolusi yang bersifat simbolis tersebut menolak status darurat nasional yang dideklarasikan Trump untuk memberlakukan tarif terhadap Kanada. Resolusi itu disetujui dengan suara 219 berbanding 211.
Sebanyak enam anggota Fraksi Republikan, Don Bacon (Nebraska), Thomas Massie (Kentucky), Brian Fitzpatrick (Pennsylvania), Kevin Kiley (California), Dan Newhouse (Washington), dan Jeff Hurd (Colorado) bergabung dengan seluruh anggota Fraksi Demokrat kecuali Jared Golden (Maine) yang menolak resolusi itu.
Ketua DPR dari Partai Republikan, Mike Johnson, sebelumnya berupaya menggagalkan pemungutan suara dengan mengajukan perubahan aturan prosedural dan meminta anggota menunggu putusan Mahkamah Agung terkait gugatan tarif tersebut.
Namun strategi itu runtuh setelah sejumlah Republikan membelot dalam pemungutan suara prosedural, Selasa malam, yang membuka jalan bagi resolusi dari kubu Demokrat untuk maju ke lantai DPR.