CARAPANDANG – Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), bukan berarti kekosongan kendali atas bank sentral.
Hal ini tegas disampaikan oleh Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede kepada wartawan, Senin, 27 Juli 2026.
Menurutnya, proses transisi penetapan Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara, berlangsung sesuai keputusan Rapat Dewan Gubernur, sehingga operasional dan kebijakan BI tetap berjalan normal.
"Pengunduran diri Perry Warjiyo perlu dipandang sebagai peralihan kepemimpinan yang tertib, bukan kekosongan kendali di Bank Indonesia,"tegasnya.
Dan dia pun meminta keputusan yang diambil oleh Perry patut untuk dihormati. Terlebih Perry bergabung dengan BI sudah 43 tahun, sejak 1984, dari posisi staf hingga menjadi Gubernur BI dari 2018-2026.
Menurutnya, pengunduruan diri Perry ini jangan dibaca karana ketidakmampuannya dirinya dalam menjalankan tugas. Namun, keputusan tersebut merupakan fase berakhirnya pengabdian yang panjang dirinya di BI.
"Dengan masa pengabdian sepanjang itu, pengunduran dirinya lebih tepat dibaca sebagai berakhirnya satu fase panjang pengabdian, bukan sebagai tanda adanya masalah dalam kemampuan Bank Indonesia menjalankan tugasnya," katanya.