Sementara itu Kadis Perkim, Fadli Sanad menjelaskan, 50 unit rumah swadaya bersumber dari dana DAK yang setiap rumah kurang lebih Rp.20 juta, serta dari dana APBD Pohuwato Rp.15 Juta, sehingga ditotalkan kurang lebih Rp35 juta setiap unitnya.
“Ia, masyarakat penerima menyediakan lokasi dan juga yang menyediakan pondasi, sehingga anggaran dari pemerintah plus untuk pembangunan rumah. Kaplingan yang ada sudah bersertipikat masing-masing penerima yang insyaallah sertipikat itu akan diserahkan setelah pembangunan rumah swadaya selesai. Sekali lagi mewakili masyarakat penerima menyampaikan ucapan terima kasih kepada pak bupati, karena berkat dukungan pak bupati program yang tertunda salama dua tahun bisa terwujud”, pungkas Fadli Sanad.