Beranda Kabupaten Pohuwato Dua Tahun Dinanti, Bupati Saipul Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Swadaya di Desa Marisa Utara

Dua Tahun Dinanti, Bupati Saipul Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Swadaya di Desa Marisa Utara

Pembangunan 50 unit rumah yang bersumber dari DAK dan APBD Pohuwato ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Kadis Perkim, Fadli Sanad, Kadis Perindagkop dan UKM, Ibrahim Kiraman, dan Camat Marisa, Mohamad Huntoyungo, Jum’at, (15/03/2024). 

0
Pembangunan 50 unit rumah yang bersumber dari DAK dan APBD Pohuwato ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Kadis Perkim, Fadli Sanad, Kadis Perindagkop dan UKM, Ibrahim Kiraman, dan Camat Marisa, Mohamad Hun

Sementara itu Kadis Perkim, Fadli Sanad menjelaskan, 50 unit rumah swadaya bersumber dari dana DAK  yang setiap rumah kurang lebih Rp.20 juta, serta dari dana APBD Pohuwato Rp.15 Juta, sehingga ditotalkan kurang lebih Rp35 juta setiap unitnya.

“Ia, masyarakat penerima menyediakan lokasi dan juga yang menyediakan pondasi, sehingga anggaran dari pemerintah plus untuk pembangunan rumah. Kaplingan yang ada sudah bersertipikat masing-masing penerima yang insyaallah sertipikat itu akan diserahkan setelah pembangunan rumah swadaya selesai. Sekali lagi mewakili masyarakat penerima menyampaikan ucapan terima kasih kepada pak bupati, karena berkat dukungan pak bupati program yang tertunda salama dua tahun bisa terwujud”, pungkas Fadli Sanad.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here