Beranda Politik Drama “Pinalti” IUP Ilegal, Presiden Beri Waktu Sepekan Bahlil Minta Dua Pekan

Drama “Pinalti” IUP Ilegal, Presiden Beri Waktu Sepekan Bahlil Minta Dua Pekan

Presiden Prabowo Subianto secara tegas memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk mencabut seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) ilegal yang beroperasi di kawasan hutan lindung.

0
ilustrasi

Menghadapi instruksi tegas tersebut, Bahlil langsung berdiri dan menyatakan kesiapannya. "Siap!" jawabnya.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga memberikan apresiasi kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Meskipun terdapat IUP yang diterbitkan, Prabowo mengakui bahwa Raja Juli belum mengeluarkan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) untuk penebangan kayu, sehingga aktivitas eksploitasi di hutan lindung belum dapat berjalan.

"Saya cek Menteri Kehutanan, alhamdulillah Menteri Kehutanan ini oke juga. Dia belum kasih izin potong kayu," puji Prabowo di hadapan para menteri.

Perintah ini bukan tanpa dasar. Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menerima laporan mengenai maraknya tambang ilegal yang merugikan negara. Dalam pidato kenegaraan sebelumnya, ia mengungkapkan terdapat 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

Prabowo menegaskan komitmennya untuk tidak pandang bulu dalam memberantas praktik ilegal ini.

"Apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal dari mana pun, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat," tegasnya.

 

Dengan instruksi tegas dan tenggat waktu yang ketat ini, publik kini menanti eksekusi Bahlil dalam satu minggu ke depan untuk mencabut seluruh IUP ilegal yang selama ini bermasalah di kawasan hutan lindung Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait