Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Tidak terima klinik praktek dan namanya di viralkan melalui media Facebook dan Media online, Dokter Spesialis Anak dr. Dian Tambunan, melaporkan oknum orang tua pasien ke Pihak Aparat Penegak Hukum (Polres) Kabupaten Pohuwato.
Hal itu dilakukan oleh dr. Dian Tambunan, karena oknum orng tua pasien yang awalnya melakukan kegaduhan di klinik praktek miliknya yang ada di Desa Buntulia Jaya Kecamatan Duhiadaa, pada Senin (30/10/2023).
"Saya sudah membuat laporan karena saya sudah sangat dirugikan secara moril, karena apa yang di tuangkan dalam pemberitaan, karena tidak ada satu pun yang melanggar SOP pekerjaan saya,"ucap Dian usai membuat surat aduan ke Mapolres Pohuwato.
Dian menjelaskan, bahwa apa yang menjadi tuduhan dari orang tua pasien yang bernama Refly Yusuf di media sosial tersebut tidak benar adanya.
"Saya itu sebenarnya masih tetap melayani antrian pasien sampai nomor 10, tapi di antrian nomor 07 bapak tersebut sudah marah-marah, katanya saya memasukan orang yang tidak sesuai dengan antrian, dan di perlu saya luruskan bahwa orang tersebut adalah dokter praktek mandiri," ungkap dr. Dian di Ruang SPKT Polres Pohuwato.
"Tidak ada institusi lain yang dapat mengancam saya, karena itu praktek mandirinya saya. Sudah saya yang buatkan resep, menimbang anak, saya yang memeriksa," terang Dian lebih lanjut.