Beranda Kota Payakumbuh DPRD Payakumbuh Sahkan Empat Perda, Wirman Putra: Perkuat Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat

DPRD Payakumbuh Sahkan Empat Perda, Wirman Putra: Perkuat Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat

0
DPRD Payakumbuh Sahkan Empat Perda, Wirman Putra: Perkuat Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat

PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - DPRD Kota Payakumbuh menyetujui dan mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (23/6/2026).

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, mengatakan persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan yang dilakukan secara intensif antara DPRD bersama Pemerintah Kota Payakumbuh melalui panitia khusus, komisi, serta rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah terkait.

“Berdasarkan pendapat akhir masing-masing fraksi yang telah disampaikan pada pembahasan terhadap ranperda ini, seluruh proses telah berjalan sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD Kota Payakumbuh serta memenuhi aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis,” kata Wirman Putra.

Ia menegaskan, seluruh fraksi di DPRD Kota Payakumbuh menyatakan persetujuan terhadap empat ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Karena itu, tujuh fraksi DPRD Kota Payakumbuh menyetujui ranperda tersebut ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Payakumbuh,” ujarnya.

Empat ranperda yang disahkan meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait