PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - DPRD Kota Payakumbuh mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, objektif, dan bebas dari praktik penyimpangan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra mengatakan pelaksanaan SPMB menjadi salah satu sektor pelayanan publik yang selalu mendapat perhatian luas dari masyarakat karena menyangkut hak dasar anak memperoleh pendidikan yang adil dan berkualitas.
“DPRD Kota Payakumbuh mendukung penuh pelaksanaan SPMB yang transparan dan berintegritas. Jangan sampai ada praktik titipan, pungutan liar, manipulasi data, ataupun intervensi yang dapat merugikan masyarakat,” kata Wirman Putra di Payakumbuh, Senin (25/5/2026).
Ia menilai komitmen pemerintah daerah melalui sosialisasi, konsolidasi, serta penandatanganan pakta integritas menjadi langkah penting dalam membangun sistem penerimaan murid baru yang profesional dan akuntabel.
Menurut dia, seluruh kepala sekolah, panitia pelaksana, pengawas sekolah, hingga unsur terkait harus menjaga integritas serta menjalankan seluruh tahapan penerimaan sesuai aturan dan petunjuk teknis yang berlaku.
“Kita ingin masyarakat benar-benar merasakan pelayanan pendidikan yang adil, terbuka, dan tidak diskriminatif. Kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan harus dijaga bersama,” ujarnya.