Menurut Puan, keberhasilan negara menghadapi ancaman kesehatan tidak hanya diukur dari rendahnya jumlah kasus, tetapi juga dari kemampuan menjaga ketenangan masyarakat.
“Juga dengan membangun kepercayaan publik dan memastikan setiap warga merasa terlindungi ketika menghadapi potensi risiko kesehatan baru,” katanya.
Kasus hantavirus belakangan menjadi sorotan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memantau wabah di kapal pesiar berbendera Belanda MV Hondius yang berlayar dari Argentina.
WHO menerima laporan wabah hantavirus di kapal tersebut pada 2 Mei 2026. Sebanyak tujuh orang dari total 147 penumpang dan awak kapal dilaporkan sakit dan tiga di antaranya meninggal dunia.
Dalam pernyataannya pada Selasa (5/5), WHO menyebut para korban kemungkinan telah terinfeksi sebelum naik ke kapal pesiar. Namun, kemungkinan penularan antarmanusia di atas kapal belum dapat dikesampingkan.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan RI pada Senin menyatakan hasil pemeriksaan terhadap warga negara asing yang tinggal di Indonesia dan berkontak erat dengan penumpang terjangkit hantavirus di kapal MV Hondius menunjukkan hasil negatif.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Minggu (10/5), juga menyatakan kasus suspek hantavirus pada seorang warga setempat negatif berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.