CARAPANDANG – Polri harus mengejar dalang maraknya spam atau pengiriman pesan atau komentar bertubi-tubi yang mengiklankan judi online (judol) di media sosial (medsos).
Permintaan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.
Politisi Partai NasDem ini sangat yakin Polri sangat mudah untuk mengungkap fenomena tersebut. Sebab, hal tersebut sudah sangat gamblang dan kasatmata. Menurutnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pun bisa menelusuri fenomena itu.
"Saya minta Dittipidsiber Bareskrim Polri memberikan dukungan penuh kepada Kemkomdigi dalam memberantas spam judol,"ujarnya.
Dia mengatakan bahwa hal tersebut akan sangat diawasi dan dikritisi oleh pihaknya. Apalagi, sangat marak kolom komentar media sosial, mulai dari akun media massa hingga akun instansi pemerintah dipenuhi iklan judol.
"Bahkan sampai live streaming rapat Komisi III DPR RI kerap dipenuhi komentar promosi judol. Sudah sangat meresahkan," ucap Sahroni.
Dia pun meminta Dittipidsiber Bareskrim Polri turut membongkar operator-operator judol tersebut. Sebab, Sahroni meyakini spam tersebut merupakan akun bot yang dikendalikan secara masif.
"Saya minta polisi lacak IP operator-operator tersebut dan segera tangkap semuanya,” katanya.
Dia tegas mengatakan bahwa ekosistem judol benar-benar telah merusak masyarakat. Sehingga Polri harus benar-benar tegas membrantas judol di Indonesia.