Beranda Politik DPR: Pemerintah Harus Bentuk Satgas Antipremanisme

DPR: Pemerintah Harus Bentuk Satgas Antipremanisme

Salah satu kasus terbaru adalah proyek pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat yang diganggu preman berkedok ormas

0
DPR RI

Abdullah mengatakan, aksi premanisme itu sangat marak. Maka, penyelesaian tidak bisa secara parsial. Dibutuhkan cara yang lebih menyeluruh untuk menuntaskan aksi premanisme.

"Negara tidak boleh kalah dengan preman. Indonesia adalah negara hukum. Premanisme harus diberantas," tegas legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.

Untuk itu, dia mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamaanan (Kemenkopolkam) untuk membentuk Satgas Antipremanisme. Anggota satgas itu berasal dari berbagai instansi, baik kepolisian, kejaksaan, bahkan TNI.

Satgas Antipremanisme Pemerintah Pusat bisa mengkoordinasikan Satgas Antipremanisme yang telah dibentuk sejumlah pemerintah daerah. Satgas harus betul-betul menyelesaikan kasus premanisme secara menyeluruh, sehingga masalah itu bisa dituntaskan.

"Tidak boleh ada kata ampun bagi para preman yang telah meresahkan masyarakat. Mereka harus ditertibkan," tegas Politisi Fraksi PKB ini. dilansir dpr.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait