CARAPANDANG - Anggota Komisi VI DPR RI Dewi Juliani menyampaikan dukacita atas kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.
Dia memandang bahwa tragedi Stasiun Bekasi Timur menjadi alarm serius bagi penyelenggaraan transportasi publik, khususnya PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban mandat pelayanan kepada masyarakat.
"Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh korban dan keluarga. Kejadian ini harus menjadi peringatan keras bahwa aspek keselamatan tidak boleh ditawar dalam operasional transportasi publik," ujarnya dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, 28 April 2026.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini menyoroti belum adanya penjelasan utuh kepada publik mengenai penyebab kecelakaan tersebut. Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan adanya perbaikan ke depan.
"Publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan terbuka, mulai dari kronologi hingga faktor penyebab. Ini penting agar langkah evaluasi yang diambil benar-benar menyentuh akar persoalan,"ujarnya.
Selanjutnya dia menekankan bahwa sebagai BUMN, PT KAI tidak semata berorientasi pada efisiensi operasional, tetapi juga wajib menempatkan keselamatan dan perlindungan konsumen sebagai prioritas utama.