Selanjutnya dia mengatakan, yang lebih memprihatinkan lagi, ketika ada guru yang akhirnya tidak lagi melengkapi berkas karena lelah, kecewa dan putus harapan, maka hak mereka dianggap gugur.
"Ini bukan sekadar persoalan administrasi, ini adalah persoalan keadilan dan empati negara," kata dia.
Dini menegaskan negara seharusnya proaktif menjemput hak guru, bukan justru membebani mereka dengan prosedur yang berulang, melelahkan, dan mahal bagi kondisi ekonomi mereka.
"Saya berharap, persoalan ini tidak lagi berlarut, dan negara benar-benar hadir, bukan hanya dalam regulasi, tetapi dalam tindakan nyata," katanya.