CARAPANDANG – Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan bahwa kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan langkah tepat di tengah kebutuhan efisiensi energi dan pengendalian mobilitas. Tapi, dia mengingatkan fleksibilitas kerja itu jangan menjadi celah kelonggaran disiplin.
“Fleksibilitas kerja bukan celah untuk menurunkan disiplin ASN. Kinerja dan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas,”katanya dalam keterangannya, Kamis, 2 April 2026.
Pemerintah Pusat memulai kebijakan WFH sebagai bagian dari upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM) serta mengurangi beban mobilitas. Kebijakan ini juga diarahkan untuk menjaga efisiensi energi tanpa mengganggu jalannya roda pemerintahan.