CARAPANDANG - Pimpinan DPR RI menerima audiensi dari perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri (Fagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/8/2026).
Pertemuan ini membahas kepastian status kepegawaian bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul kebijakan penataan tenaga honorer yang akan berakhir pada 31 Desember 2026.
Audiensi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa, merupakan respon atas keresahan para guru honorer.
Ketua Fagri, Ahmad Farwiz Nasution, menyatakan bahwa kejelasan nasib guru honorer belum tersentuh dalam kebijakan yang ada.
Ia menegaskan bahwa para guru ingin kepastian setelah tanggal 31 Desember 2026, karena selama ini pemberitaan hanya terfokus pada nasib PPPK paruh waktu dan penuh waktu.
"Alhamdulillah kami diterima baik oleh pimpinan DPR RI, Prof. Sufmi Dasco dan juga Bapak Saan Mustopa yang telah banyak memberikan masukan serta diskusi," ujar Ahmad usai audiensi.
Wakil Ketua Fagri, Amiruddin, menambahkan bahwa mereka mempertanyakan kejelasan kelanjutan nasib guru honorer pasca-2026.
"Kami diberi kepastian itu hanya sampai tanggal 31 Desember 2026. Nah, kita tunggu-tunggu kabar kepastian untuk kita," katanya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR bersama pemerintah berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi guru honorer, termasuk terkait pengangkatan guru honorer menjadi ASN dan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.