Wabup Iwan berharap pelatihan ini dapat memperkuat kapasitas para petugas di lapangan, sehingga setiap penanganan kasus dapat dilakukan dengan lebih profesional, cepat, terukur, serta berorientasi pada pemulihan korban.
“Dengan demikian, komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam perlindungan perempuan dan anak dapat semakin optimal,” tambahnya.
Di akhir sambutan, ia menyampaikan bahwa kehadirannya mewakili Bupati Pohuwato yang saat ini sedang melaksanakan agenda kedinasan di luar daerah.
Sebelumnya, Kepala DP3AP2KB Pohuwato, Nizma Sanad, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi para pelaksana layanan dalam manajemen kasus.
“Setiap langkah penanganan harus memiliki standar yang jelas, cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan baik. Ini penting agar korban mendapatkan perlindungan maksimal,” ujarnya.
Ia memaparkan data yang menunjukkan tren peningkatan kasus perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Pohuwato.
“Pada tahun 2024 tercatat 60 kasus, sementara pada 2025 meningkat menjadi 75 kasus. Dari jumlah tersebut, kasus yang melibatkan perempuan mencapai 44 kasus, dan kasus pada anak sebanyak 28 kasus.
Kecamatan Marisa dan Popayato tercatat sebagai wilayah dengan angka kasus tertinggi,” jelas mantan Kadis Nakertrans Pohuwato itu.