Sementara itu, Direktur Hilirisasi dan Kemitraan, Kemendiktisaintek, Prof. Yos Sunitiyoso mengatakan pihaknya memiliki fokus mengembangkan hasil riset perguruan tinggi dan dosen agar dapat dimanfaatkan industri dan masyarakat luas. Sehingga, pemberian kekayaan intelektual berupa hak PVT terhadap inovasi baru perguruan dan dosen merupakan program prioritas, dimana tahun tahun 2026 menargetkan pemberian sebanyak 100 hak PVT. "Hak PVT ini tidak hanya memberikan manfaat terhadap produksi, tetapi juga ekonomi karena dosen yang memiliki varietas mendapatkan royalti dan varietas dapat dimanfaatkan petani luas sehingga memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.
Ia menegaskan kerjasama terkait perlindungan varietas ini merupakan implementasi nota kesepahaman antara Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan Menteri Diktisaintek dalam upaya mendorong perkembangan inovasi baru yang unggul dan meningkatkan produktivitas pertanian. Perguruan tinggi memiliki banyak inovasi varietas tanaman yang unggul dihasilkan dosen, tetapi hanya sedikit yang didaftarkan mendapatkan kekayaan intelektual berupa hak PVT. "Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan, Kemendiktisaintek dalam kerjasama pemberian hak PVT ini memberikan dukungan kepada dosen berupa bimbingan teknis PVT dan fasilitas pendanaan permohonan PVT dan uji BUSS," tegas Prof Yos. dilansir infopublik.go.id