Beranda Hukum dan Kriminal Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Peran Ibu Ronald Tannur

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Peran Ibu Ronald Tannur

MW ditetapkan tersangka oleh Kejagung setelah menjalani pemeriksaan maraton pada Senin (4/11/2024).

0
MW ditetapkan tersangka oleh Kejagung setelah menjalani pemeriksaan maraton pada Senin (4/11/2024).

CARAPANDANG - Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW), telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap atas vonis bebas perkara pembunuhan Dini Sera. MW ditetapkan tersangka oleh Kejagung setelah menjalani pemeriksaan maraton pada Senin (4/11/2024). 

Hal tersebut disampaikan Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam jumpa pers di Kejagung RI, Senin (4/11/2024). Ia mengatakan, penyidik menemukan dua alat bukti yang sah untuk menetapkan ibu Ronald Tannur sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka disebut bersama-sama melakukan permufakatan dugaan suap dalam vonis pembebasan Ronald Tannur. 

Mereka adalah tiga hakim yang mengadili Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Kemudian, Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur dan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof Ricar, yang merupakan makelar kasus Ronald Tannur.

Qohar membeberkan peran ibu Ronald Tannur (MW) dalam kasus tersebut. Menurutnya, MW awalnya menghubungi tersangka Lisa Rahmat (LR) agar menjadi kuasa hukum putranya. 

Qohar menyebut bahwa MW merupakan teman dekat LR. Sebab, kedua anak dua tersangka itu satu sekolah. 

MW kemudian bertemu LR sebanyak dua kali untuk membicarakan kasus yang menjerat Ronald atas kasus pembunuhan Dini Sera, yang merupakan kekasih Ronald. Pertemuan pertama digelar di suatu kafe pada 5 Oktober 2023, kemudian yang kefua di kantor milik LR pada 6 Oktober 2023.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait