PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Teknis Optimalisasi Penggunaan dan Pengelolaan Layanan Informasi Komunikasi Publik, Jumat (08/05/2026), di Aula Josrizal Zain.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh administrator Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Payakumbuh sebagai upaya membangun kesatuan pemahaman terkait pentingnya keterbukaan informasi publik dan komunikasi publik di tengah perkembangan transformasi digital.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kurniawan Syah Putra, menegaskan bahwa setiap badan publik memiliki kewajiban menyediakan informasi yang berkualitas, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
“Setiap OPD memiliki peran strategis dalam menginformasikan kegiatan, perkembangan, dan kinerja pemerintah kepada masyarakat luas. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan menjalankan amanat undang-undang sebagai bentuk nyata tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,” ujar Kurniawan saat membuka kegiatan.
Ia menyampaikan, Pemko Payakumbuh terus mendorong seluruh OPD agar mampu mengelola berbagai kanal layanan informasi komunikasi publik secara optimal demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.