Beranda Umum Dishub DKI Masih Kaji Kenaikan Tarif Transjakarta

Dishub DKI Masih Kaji Kenaikan Tarif Transjakarta

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih mengkaji kenaikan tarif bus Transjakarta dari semula Rp3.500 menjadi Rp5.000 dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

0
istimewa

CARAPANDANG.COM- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih mengkaji kenaikan tarif bus Transjakarta dari semula Rp3.500 menjadi Rp5.000 dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

"Untuk kenaikan tarif Transjakarta masih dalam tahap kajian, juga melihat situasi dan kondisi yang ada," ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Ujang Harmawan kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Ujang pun belum bisa memberikan kepastian kapan tarif ini akan naik, apakah pada tahun ini atau tahun depan karena masih dalam persiapan.

"Masih persiapan. Kami menjaring berbagai masukan dari masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan tarif bus Transjakarta sebesar Rp3.500 sudah berlaku sejak tahun 2015 atau 20 tahun lalu.

Tarif ini lebih murah dibandingkan daerah seperti Bogor, Bekasi, dan Tangerang.

Namun, tarif Rp3.500 hanya mampu menutupi 14 persen biaya operasional Transjakarta.

Kalaupun nantinya naik, namun Pemprov DKI memastikan tetap akan menggratiskan 15 golongan seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pelajar, difabel, lansia, dan lainnya.

Selain itu, Pemprov juga memastikan fasilitas armada Transjakarta diperbaiki untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang.

mengurangi polusi udara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait