Lebih lanjut, Rista menuturkan, jika perempuan terus merasa rendah diri, maka wanita tersebut akan terus dihantui kegagalan dan takut mencoba sesuatu yang baru. Akan tetapi, jika wanita itu berani mencoba dan memaksimalkan potensinya, kepercayaan diri itu akan meningkat.
"Pada saat kita tahu kelemahan kita apa, dan kita memberikan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan rasa percaya diri, itu akan menjadi cara yang luar biasa sekali menghadapi insecurity kita," jelasnya.
Untuk diketahui, perjalanan karier Rista di dunia korporasi sudah cukup panjang. Rista bergabung dengan PT AIA FINANCIAL pada tahun 2015 sebagai Direktur Hukum dan Kepatuhan dan pada tahun 2017 diberikan kesempatan untuk memperluas perannya dengan membawahi fungsi Risiko. Rista telah bekerja pada industri asuransi selama lebih dari 9 tahun.
Wanita lulusan Universitas Indonesia dan Boston University tersebut juga merupakan seorang Konsultan Pasar Modal terdaftar di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.
Rista memegang lisensi advokat Indonesia dan merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Di sisi lain, Rista pun menjabat sebagai Kepala Departemen Best Practices Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), di mana sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Departemen Kepatuhan dan Keanggotaan AAJI sejak tahun 2011 sampai dengan Desember 2017.