Beranda Berita Dilantik Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Komitmen Perkuat Integritas Lembaga

Dilantik Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Komitmen Perkuat Integritas Lembaga

Proses pelantikan Liliek langsung dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto  di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

0
Istimewa

“Secara spesifik tidak ada tugas khusus yang disampaikan kepada saya jadi saya hanya dalam posisi menggantikan posisi pak anwar usman yang telah 15 tahun bertugas sebagai hakim konstitusi,” jelasnya.

Sekadar informasi, selain hakim MK, kepala negara juga juga melantik Anggota Ombudsman RI terdiri dari Hery Susanto (Ketua), Rahmadi Indra Tektona (Wakil), Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, serta Syafrida Rachmawati Rasahan, yang seluruhnya diangkat melalui Keppres Nomor 20/P Tahun 2026.

Selain itu, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman berkedudukan di Muscat, Andi Rahadian, juga menjalani pengambilan sumpah jabatan hari ini berdasarkan Keppres Nomor 31/P Tahun 2026.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait