Beranda Hukum dan Kriminal Diduga Gara-Gara Green SM, Polri Panggil Seluruh Perusahaan Taksi Listrik

Diduga Gara-Gara Green SM, Polri Panggil Seluruh Perusahaan Taksi Listrik

Langkah ini diambil sebagai buntut dari kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan 15 orang, yang diduga dipicu oleh mobil listrik Green SM yang mengalami korsleting di tengah rel.

0
ilustrasi

Polisi juga akan menggelar perkara pada pekan depan untuk menentukan strategi penyidikan. Fokus utama penyelidikan mencakup dua aspek: dugaan kelalaian sopir taksi listrik, serta kewajiban Pemerintah Daerah setempat terkait kelengkapan palang pintu di perlintasan kereta yang tidak memiliki standar resmi.

Tak hanya Polri, anggota DPR RI juga menyoroti tajam keterlibatan "Taksi Hijau" tersebut. Anggota Komisi V DPR, Syafiuddin Asmoro, mendesak pemerintah melakukan audit teknis menyeluruh terhadap armada Green SM.

"Jika ditemukan pelanggaran serius, perlu ada tindakan tegas, termasuk penghentian operasional sementara hingga pencabutan izin," tegas Syafiuddin di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Pemerintah dan DPR kini terus mendesak Kementerian Perhubungan untuk melakukan investigasi terbuka, mengingat tragedi ini menjadi peringatan keras bagi keselamatan transportasi umum berbasis listrik di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait