Beranda Internasional Dewan Agama Islam Prancis Sebut Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Sebagai "Secercah Harapan"

Dewan Agama Islam Prancis Sebut Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Sebagai "Secercah Harapan"

Dewan Agama Islam Prancis (CFCM) menilai surat perintah penangkapan, yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kepala otoritas pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant, sebagai "secercah harapan".

0
Dewan Agama Islam Prancis (CFCM) menilai surat perintah penangkapan, yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kepala otoritas pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant, sebagai

CARAPANDANG - Dewan Agama Islam Prancis (CFCM) menilai surat perintah penangkapan, yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kepala otoritas pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant, sebagai "secercah harapan".

CFCM mengatakan situasi di Jalur Gaza yang disertai dengan pernyataan eksplisit dari para menteri dan pejabat Israel "yang secara terang-terangan menyatakan niat genosida mereka, menggambarkan eskalasi tragis dalam kebiadaban dan impunitas."

Untuk itu, surat perintah penangkapan ICC bagi Netanyahu dan Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan "seperti secercah harapan," demikian pernyataan CFCM pada Sabtu.

"Janji keadilan dan perdamaian yang rapuh di tengah kegelapan yang dipaksakan kepada Gaza," tambah lembaga tersebut.

Organisasi nirlaba itu juga mengkritik media dan politik Prancis karena mereka terus membela Netanyahu "dengan segala cara, bahkan jika itu berarti mengorbankan apa saja yang tersisa dari hukum internasional."

ICC dalam sebuah langkah penting pada Kamis (21/11) mengumumkan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel telah melancarkan perang genosida di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada bulan Oktober tahun lalu.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait