Beranda Hukum dan Kriminal Densus 88 Ungkap Komunitas Ekstremisme Anak TCC

Densus 88 Ungkap Komunitas Ekstremisme Anak TCC

0
Densus 88 Ungkap Komunitas Ekstremisme Anak TCC

CARAPANDANG - Densus 88 Antiteror Polri mengungkap adanya komunitas media sosial yang menyebarkan ideologi ekstremisme kepada anak di bawah umur. Komunitas tersebut terafiliasi dengan jaringan global bernama True Crime Community (TCC).

Juru Bicara Densus 88 Polri, Mayndra Eka mengatakan, komunitas ini tidak dibentuk oleh tokoh, organisasi, maupun institusi tertentu. Pertumbuhannya bersifat sporadis seiring perkembangan media digital yang lintas negara.

Menurutnya, kondisi tersebut memudahkan penyebaran ideologi ekstrem kepada kelompok rentan. “Komunitas ini tumbuh dari pertemuan minat terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital transnasional,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/1/2026). 

Kelompok tersebut menggunakan berbagai nama komunitas di ruang digital. Di antaranya TCC CommunityTrue Crime CommunityTCC Universe, hingga sejumlah grup percakapan daring lainnya.

Dalam periode Januari 2025 hingga Januari 2026, Densus 88 mengidentifikasi keterlibatan 70 anak dalam komunitas tersebut. Anak-anak itu tersebar di 19 provinsi dengan konsentrasi terbesar berada di Pulau Jawa.

“Ada 70 anak di 19 provinsi yang teridentifikasi sebagai anggota komunitas TCC. Adapun provinsi dengan jumlah terbanyak adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur," katanya, menjelaskan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 67 anak telah menjalani asesmen dan pemetaan. Langkah intervensi juga dilakukan melalui pendampingan dan konseling.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait