Beranda Umum Dede Yusuf Jelaskan Penyebab Kepala Daerah Terjerat Praktik Korupsi

Dede Yusuf Jelaskan Penyebab Kepala Daerah Terjerat Praktik Korupsi

Dede Yusuf merasa prihatin dengan fenomena tersebut. Yang terbaru adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

0
ilustrasi/istimewa

Selanjutnya dia menyebut minimnya pendapatan halal bagi kepala daerah juga harus menjadi perhatian serius. 

“Karena gaji yang sebenarnya tidak terlalu besar, tunjangan yang juga tidak bisa dipakai untuk apa-apa selain apa yang harus masuk melalui kwitansi. Dan tuntutan, tentunya tuntutan ini bisa dari pendukung, bisa dari konstituen, bisa dari mana-mana,” ungkapnya. 

“Belum lagi juga harus melakukan koordinasi ke kiri dan ke kanan. Nah itulah yang kadang-kadang membuat kepala daerah menjadi lupa diri,” sambungnya.

Atas dasar itu, Dede mendesak adanya perbaikan serius di berbagai sektor. Antara lain yang harus diperbaiki pertama adalah biaya pilkada itu tidak boleh tinggi sekali. 

“Itu menyebabkan orang untuk maju pilkada itu benar-benar tidak mencari besar-besaran pembiayaan, tetapi justru besar-besaran gagasan,” ujarnya.

Selanjutnya adalah take home pay ‘halal’ yang bisa didapat oleh seorang kepala daerah itu memang harus dihargai. 

Ia menyebut, apakah itu bentuknya biaya penunjang operasional, hingga adanya tambahan daripada pendapatan melalui Pendapatan Asli Daerah. 

“Yaitu ada namanya PP 69 Tahun 2010 yang selama ini kepala daerah tidak mendapatkan lagi hak yang besar, hanya berhenti pada level Sekda saja. Itu sebabnya mungkin ke depan kita harus pikirkan kajian-kajian mana,” bebernya.

“Kalau tidak nanti tidak ada orang yang mau maju pilkada karena berbiaya besar dan risikonya juga besar. Jadi perlu tentu kita harus berpikir secara baik-baik,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait