Beranda Hukum dan Kriminal Dalami Uang dari Pengusaha Rokok, KPK Periksa Pegawai Bea Cukai

Dalami Uang dari Pengusaha Rokok, KPK Periksa Pegawai Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan pemeriksaan terhadap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berinisial SA pada 9 April 2026, yakni untuk didalami mengenai dugaan pemberian uang dari pengusaha rokok kepada oknum di Bea Cukai

0
istimewa

Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Pada 26 Februari 2026, KPK mengumumkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru kasus tersebut.

Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan sedang mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Pendalaman tersebut dilakukan terutama setelah penyitaan Rp5,19 miliar dalam lima koper dari rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga berasal dari kepabeanan dan cukai.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait