CARAPANDANG – Menyambut tahun 2026 peternak sapi di Australia menghadapi tantangan yang berat. Pasalnya China telah memberlakukan pembatasan impor daging sapi.
Kebijakan yang dimulai awal Januari ini mengatur setiap pasokan yang melebihi kuota akan dikenakan tarif pajak hingga 55 persen. Kebijakan ini diambil bertujuan untuk melindungi industri daging sapi domestik yang tertekan akibat masuknya daging impor murah.
Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut berdampak besar bagi peternak sapi di Australia. Sebab mereka harus mencari pasar baru untuk mengekspor daging sapinya.
Seperti disampaikan oleh Ketua Cattle Australia, Garry Edwards kebijakan dari negeri tirai bambu ini menjadi tantangan berat bagi peternak sapi di Australia.
“Jadi kita memiliki daging sapi senilai satu miliar dolar yang perlu dikirim ke pasar lain,” ujar Edwards, dikutip dari 9News, Sabtu 3 Januari 2026.
Dia menjelaskan sebagian besar daging sapi murah tersebut sebelumnya dialihkan dari pasar Amerika Serikat (AS) ke China. “Sejumlah besar daging sapi yang dialihkan dari pasar Amerika ke China masuk dengan harga sangat rendah, dan itu berdampak langsung pada produsen daging sapi China,” ujarnya.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyatakan pemerintah tengah bernegosiasi dengan China terkait kebijakan tarif baru tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan ditujukan secara khusus kepada Australia.