Beranda Berita Carut-marut Perencanaan Tata Ruang di Daerah Jadi Ancaman Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Carut-marut Perencanaan Tata Ruang di Daerah Jadi Ancaman Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Menurut Nusron Wahid kegagalan sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai "dosa" para ahli perencana.

0
Istimewa

Dia pun menunjuk para ahli perencana RTRW sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. Ketidakcantuman KP2B yang masif di level kabupaten disebutnya memuluskan alih fungsi lahan secara liar.

“Ini dosa siapa? Dosa RTRW dan RDTR-nya. Kenapa tidak men-state itu? Yang membuat siapa? Para ahli perencana. Niatnya dari awal sudah salah,” kritiknya.

Untuk menertibkan kondisi ini, Kementerian ATR/BPN akan segera mengirim surat kepada gubernur dan bupati di seluruh Indonesia agar melakukan revisi RTRW dengan mencantumkan KP2B.

"Kami akan kirim surat satu per satu untuk melakukan revisi RTRW-nya," jelasnya.

Lebih lanjut, Nusron menyoroti adanya “missing link” dalam sistem perencanaan tata ruang yang kerap dikendalikan oleh kepentingan di luar prinsip planologi. 

Ia menilai, praktik intervensi para pengembang sering kali menjadi akar masalah rusaknya tata ruang di daerah.

"Kita sama-sama paham sebagai orang Indonesia, berapa banyak para pengembang ini yang mencoba masuk ke lingkungan kementerian, gubernur, dan kepala daerah," katanya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait