Beranda Politik Cak Imin: Ganggu PKB Sama Dengan Ganggu Konstitusi Negara

Cak Imin: Ganggu PKB Sama Dengan Ganggu Konstitusi Negara

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan siapa pun yang mengganggu partainya sama dengan sedang mengganggu konstitusi negara.

0
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan siapa pun yang mengganggu partainya sama dengan sedang mengganggu konstitusi negara.

CARAPANDANG - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan siapa pun yang mengganggu partainya sama dengan sedang mengganggu konstitusi negara.

Hal ini disampaikan saat menutup Muktamar PKB 2024 sekaligus merespons kejadian unjuk rasa ratusan massa yang ingin membubarkan kongres tersebut.

“PKB adalah kekuatan yang dijaga oleh konstitusi negara, yang mengganggu PKB berarti mengganggu konstitusi Indonesia, yang merusak independensi PKB berhadapan dengan institusi negara,” kata dia di Kabupaten Badung, Minggu.

Cak Imin menegaskan bahwa PKB adalah pilar bangsa, menjadi partai Islam terbesar di parlemen, yang tanpa kekuatannya dinilai belum tentu negara dapat kokoh dan bersatu seperti saat ini.

Untuk itu apabila ingin demokrasi dan keutuhan NKRI terjaga, maka menurut dia tokoh-tokoh bangsa perlu memperkuat dan melestarikan PKB pula.

“Karena itu harapan kami mari kita saling jaga negara ini, mari kita jaga republik ini, mari kita saling menghormati, saling menghargai, mari kita berdiri tegak di atas konstitusi bukan di atas nafsu-nafsu politik,” ujarnya menekankan.

Wakil Ketua DPR RI itu juga menegaskan bahwa demokrasi adalah nafas sebuah bangsa, ia tak ingin demokrasi di lembaganya bergeser menjadi demokrasi jalanan.

Jika pergeseran tersebut terjadi maka pembangunan tidak akan pernah ada, sehingga sebagai negara demokrasi menurut dua wajib lembaga itu tumbuh tanpa gangguan sesuai konstitusi dan ada aturan yang ada.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait