4. Menolak mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD karena dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi.
Aksi pada Kamis ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa yang sebelumnya digelar pada 30 Desember 2025 dan 8 Januari 2026.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyatakan demonstrasi ini diikuti sekitar 500 hingga 1.000 pekerja yang berasal dari wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta.
4. Menolak mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD karena dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi.
Aksi pada Kamis ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa yang sebelumnya digelar pada 30 Desember 2025 dan 8 Januari 2026.