Beranda Kabupaten Pohuwato Bupati Saipul Tinjau Dua Ruas Jalan di Dengilo

Bupati Saipul Tinjau Dua Ruas Jalan di Dengilo

Kedua ruas jalan itu ditinjau Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Dinas PUPR Pohuwato didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah Marisa, Kades Molamahu, Paguat, dan aparat Pemerintah Desa Ayula, Randangan, Kamis, (11/01/2024).

0
Kedua ruas jalan itu ditinjau Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Dinas PUPR Pohuwato didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah Marisa, Kades Molamahu, Paguat, dan aparat Pemerintah Desa Ayula, Randangan, Kamis, (11/01/2024).

“Kunjungan ini merupakan satu langkah awal agar dalam pekerjaan nanti masyarakat tidak melakukan komplain, mengingat pekerjaan ini akan di mulai setelah lebaran dengan pagu anggaran dari dana APBN yang diperuntukkan untuk daerah. Apabila terjadi proses atau masyarakat yang menghalangi, maka anggaran ini bisa dialihkan ataupun di pending. Oleh sebab itu sekali lagi harapan kami kepada pemdes atau masyarakat kiranya mendukung pelaksanaan pekerjaan dua ruas jalan ini," jelas Saipul. 

Sementara itu, Kadis PUPR, Risdiyanto Mokodompit menjelaskan, pada awal 2023, Pemda Pohuwato mengusulkan dua rua jalan daerah ke Balai Pelaksana Jalan Nasional Gorontalo yaitu ruas jalan Molamahu-Hutamoputi dan ruas jalan Ayula-Iloheluma. “Disebut ruas jalan Ayula-Iloheluma karena masih mengcacu pada SK 2013. Nantinya akan ada penyesuaian lagi pada SK tahun ini, dan akan berubah lagi nama-nama ruas jalan," ucapnya. 
Dikatakan Risdiyanto, kedua ruas jalan itu telah diusulkan anggaran kurang lebih Rp. 27 Miliar untuk Molamahu-Hutamoputi dengan panjang ruas kurang lebih 5 Kilometer.

Untuk Ayula-UPT Sandalan dengan panjang ruas 4,7 kilometer diusulkan lebih kurang Rp. 24 Miliar. Dengan adanya perubahan desain yang saat ini sedang dilakukan oleh Dinas PUPR, maka pastinya anggaran tersebut bertambah karena ada penambahan bahu jalan maupun badan jalan serta drainase.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here