Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Bertempat di ruang kerja, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga menerima kunjungan Inspektur Pembantu (Irban) II, Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo, Selasa, (17/10/2023).
Irban II yang mewilayahi Kabupaten Pohuwato itu nantinya akan melakukan pemeriksaan di OPD dalam rangka pemeriksaan regular kabupaten/kota.
Bupati Saipul Mbuinga yang didampingi Inspektur Daerah Pohuwato, Muslimin Nento menjelaskan bahwa pemeriksaan yang akan dilakukan sampai pada Jum’at nanti semoga menghasilkan yang terbaik.
Meski diakui dokumen yang ada di sekretariat daerah (Setda) sudah tidak bisa diselamatkan lagi, namun insyaallah masih ada yang tersisa atau berada di OPD lain.
Bupati Saipul berharap semoga pemeriksaan yang dilakukan bisa menghasilkan yang terbaik. Olehnya diharapkan OPD-OPD bisa memberikan atau menyajikan apa yang menjadi evaluasi dari Irban itu.
Artinya, semua kantor bisa menyediakan data-data yang diminta berupa keuangan daerah, dan inovasi daerah dan atau lima aspek yang diperiksa.
Sebelumnya Irban II, Ismawaty Gobel menjelaskan, pihak Inspektorat Provinsi telah dibagi tugas ke semua kabupaten/kota dan itu sudah ada dalam permendagri. Pada permendagri itu mewajibkan inspektorat mengevaluasi seperti apa kinerja pemerintahan daerah/pemerintahan kabupaten/kota.