Beranda Kabupaten Pohuwato Bupati Saipul Hadiri Rapat Paripurna ke-38 DPRD Kabupaten Pohuwato

Bupati Saipul Hadiri Rapat Paripurna ke-38 DPRD Kabupaten Pohuwato

0
Bupati Saipul Hadiri Rapat Paripurna ke-38 DPRD Kabupaten Pohuwato

KUA dan PPAS yang nantinya disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD),"ujar Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa dokumen yang disampaikan tersebut masih bersifat rancangan dan akan melalui proses penyempurnaan dalam pembahasan bersama DPRD.

Karena itu, ia berharap seluruh masukan dan koreksi yang konstruktif dapat menjadi bagian dari penyempurnaan substansi maupun penyesuaian angka-angka anggaran yang tertuang dalam dokumen tersebut.

"Rancangan KUA-PPAS yang kami serahkan hari ini tentunya masih akan mengalami penyempurnaan melalui pembahasan bersama dewan yang terhormat. Kami berharap berbagai kekurangan yang masih ada dapat dipahami dan disikapi secara bijaksana, sehingga proses pembahasan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang semakin berkualitas," tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati Saipul menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan instrumen penting dalam mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dokumen tersebut memuat kerangka ekonomi makro daerah, asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta strategi pencapaiannya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here