Lanjut bupati, melalui pembahasan penuh semangat, tidak mengenal waktu antara pemerintah melalui tim anggaran dan para organisasi perangkat daerah, dengan lembaga DPRD melalui Banggar telah menyepakati hal-hal strategis, penentu jalannya pemerintahan daerah kedepan, antaranya, memastikan APBD 2025 disetujui dan disahkan tepat waktu. Persetujuan APBD berdasarkan regulasi berlaku paling lambat tanggal 30 November 2024, dan syukur Alhamdulillah dengan komitmen dan kemitraan yang baik antara pemerintah dan DPRD, hal ini bisa dicapai dan diwujudkan bersama. Karena ketepatan persetujuan ini dimonitoring oleh Kemendagri dan KPK.
Selanjutnya, penyelenggaraan pemerintahan terus berjalan normal dengan memastikan ketersediaan anggaran berupa gaji, tunjangan prestasi kerja, honor-honor yang dibolehkan regulasi, belanja rutin perkantoran, dan pelayanan publik serta hal lainnya yang urgen ditetapkan dalam APBD ini. Memastikan teralokasikan dukungan kegiatan standar pelayanan minimal pada OPD pengampu SPM, termasuk pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja berupa pengadaan mobil pemadam kebakaran dan juga mobil operasional untuk kebutuhan patroli ketentraman dan ketertiban wilayah Pohuwato, tentu berkolaborasi dengan unsur Polri dan TNI.