Beranda Kabupaten Pohuwato Bupati Saipul Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan BP2MI dengan Pemda Se-provinsi Gorontalo

Bupati Saipul Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan BP2MI dengan Pemda Se-provinsi Gorontalo

Penandatanganan nota kesepakatan yang dirangkaikan dengan launching Posko Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Gorontalo yang berlangsung di aula rumah jabatan gubernur dihadiri langsung Pj. Gubernur Gorontalo

0
Penandatanganan nota kesepakatan yang dirangkaikan dengan launching Posko Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Gorontalo yang berlangsung di aula rumah jabatan gubernur dihadiri langsung Pj. Gubernur Gorontalo

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG - Penandatanganan nota kesepakatan antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Gorontalo, turut dihadiri Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dan didampingi Kadis Nakertrans Pohuwato, Nizma Sanad, bersama Kabid Penempatan dan Pelatihan, Mina Bouty, dan Kabid Hubungan Industrial, Salma Husa, serta OPD terkait berupa Bapppeda, Bagian Hukum, dan Bagian Pemerintahan Setda Pohuwato, Senin, (03/06/2024). 

Penandatanganan nota kesepakatan yang dirangkaikan dengan launching Posko Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Gorontalo yang berlangsung di aula rumah jabatan gubernur dihadiri langsung Pj. Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. Mohammad Rudy Salahuddin,MEM, Kepala BP2MI RI, Benny Rhamdani.

Kegiatan itu diawali dengan penandatanganan nota kesepakatan antara BP2MI RI dengan pemda se-Provinsi Gorontalo. Nampak Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga ikut melakukan penandatanganan tersebut bersama Kepala BP2MI RI, Benny Rhamdani.   

Adapun maksud tujuan dilakukannya nota kesepakatan ini adalah sebagai pedoman bagi para pihak untuk melakukan kerja sama dalam upaya penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang dapat membentuk sinergi dalam pemberantasan sindikasi pengiriman illegal pekerja migran Indonesia. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here