Beranda Kabupaten Pohuwato Bupati Saipul Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Pohuwato

Bupati Saipul Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Pohuwato

CARAPANDANG - Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menghadiri pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato di gedung DPRD Pohuwato

0
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menghadiri pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato di gedung DPRD Pohuwato

Lanjut Bupati, Pasal 18 ayat (3) UUD NKRI Tahun 1945 telah mengatur bahwa pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum. Berkenaan dengan hal tersebut, terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh para angota DPRD yang baru saja dilantik, yakni, Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintah daerah, di mana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang pemerintah daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.

Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.

Diakhir sambutan, Bupati Saipul mengucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kabupaten Pohuwato masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here