POHUWATO, CARAPANDANG - Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Wakil Bupati, Iwan S. Adam turut menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemda Pohuwato dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Kamis (23/10/2025), di ruang kerja Bupati Pohuwato.
Tiga perjanjian kerja sama yang dilakukan meliputi PKS tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, ditandatangani oleh Kadis Nakertrans, Nizma Sanad, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Sanco Simanullang.
PKS tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Pohuwato, juga ditandatangani oleh Kadis Nakertran, Nizma Sanad dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Sanco Simanullang.
PKS tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Perangkat Desa Lainnya, ditandatangani oleh Kadis PMD, Refli Basir, dan Sanco Simanullang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemkesra, Arman Mohamad, Kepala BPKPD, Teti Alamri, Kabag Tapem, Anugerah Wenas, Kadis Perindagkop dan UKM, Ibrahim Kiraman, Tenaga Ahli Bupati, serta Kepala BPJS Cabang Pohuwato, Sri Muliana.
Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial kepada, 22.296 pekerja rentan, 1.337 perangkat desa lainnya, dan 624 pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.