Laporan: Linda Sari
AGAM, CARAPANDANG.COM - Jumlah disabilitas tidak mampu di Kabupaten Agam Sumatera Barat, tercatat sebanyak 935 orang, dalam 3 tahun terakhir telah diberikan bantuan kepada 509 penyandang disabilitas.
Bantuan berupa permakanan dan sandang sebanyak 282, alat bantu yaitu, kursi roda, tongkat, kruk dan kaki palsu sebanyak 91 orang, ujarnya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Rahmi Artati.
Sedangkan, bagi penyandang disabilitas berat berupa santunan untuk kebutuhan sehari-hari sebanyak 126 orang.
Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Corporate Social Responsibility (CSR).
“Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kabupaten Agam mengajukan permohonan bantuan bagi penyandang disabilitas sebanyak 97 orang kepada Kementerian Sosial RI melalui Sentra Handayani,” ujarnya.
Dirinci, untuk penyandang disabilitas anak-anak berjumlah 14 orang, usia produktif 20 orang dan lanjut usia sebanyak 63 orang.
“Alhamdulillah, bantuan diakomodir oleh Kementerian Sosial, tapi saat ini yang baru bisa disalurkan oleh Sentra Handayani adalah bantuan ATENSI bagi penyandang disabilitas yang berusia produktif,”ucapnya.
Dikatakan, bantuan penyandang disabilitas usia produktif itu diberikan kepada 20 orang dari 5 kecamatan yaitu, Kecamatan Lubuk Basung, Tanjung Raya, Palembayan, IV Koto dan Ampek Angkek.