CARAPANDANG.COM- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak untuk mengoptimalkan pemungutan pajak.
“Kerja sama antara Kementerian Keuangan dengan BPKP ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi penerimaan keuangan negara,” kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dari keterangan resmi, Jakarta, Senin.
Menurut dia, diperlukan perbaikan kinerja pengumpulan perpajakan melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi pada seluruh sektor.
Ateh menyampaikan, tiga isu utama terkait penerimaan keuangan negara, yakni ketidakmerataan beban perpajakan pada sektor usaha, insentif perpajakan tinggi namun belum terukur dampaknya, dan fragmentasi pengelolaan penerimaan negara.
Terkait fragmentasi pengelolaan penerimaan negara, dia menyampaikan bahwa tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terindikasi belum dirancang terintegrasi secara penuh dengan kerangka besar penerimaan negara, sehingga berimplikasi pada potensi PNBP yang tak tergali.
Dirinya meyakini peningkatan kinerja penerimaan keuangan negara akan tercapai dengan adanya penguatan sinergi data dan sinergi fungsi lintas sektor dan lembaga.
"Saya berharap melalui perjanjian kerja sama ini dapat membantu meningkatkan penerimaan negara," ungkap dia.