Beranda Berita BPIH Turun Rp2 Juta, Komisi VIIi: Pastikan Pelayanan Haji Tetap Maksimal

BPIH Turun Rp2 Juta, Komisi VIIi: Pastikan Pelayanan Haji Tetap Maksimal

Kepastian pelayanan maksimal bagi jemaah haji itu mulai dari fasilitas, seperti pemondokan, konsumsi hingga transportasi.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG – Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang tegas mengatakan meski Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mengalami penurunan Rp2 juta dari tahun sebelumnya, pelayanan haji tahun 1447 H/ 2026 M akan tetap maksimal.

"Kami bersepakat dan berkomitmen dengan pemerintah bahwa kita telah mengunci di awal, pelayanan tetap terbaik bagi jemaah," ujarnya saat jumpa pers usai penetapan BPIH 2026, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Oktober 2025. 

Dia mengatakan kepastian pelayanan maksimal bagi jemaah haji itu mulai dari fasilitas, seperti pemondokan, konsumsi hingga transportasi.

"Perpindahan jemaah dari bandara ke tempat-tempat hotel, dari hotel ke Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina), itu semua kita kunci dengan kualitas terbaik dengan spesifikasi yang sudah ditentukan," jelasnya.

Sekadar informasi Komisi VIII DPR dan Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87.409.365,45, dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayarkan jemaah sebesar Rp54.193.806,58.

Pada tahun 2025, BPIH yang disepakati adalah Rp89.410.258,79 dan Bipih yang dibayarkan jemaah sebesar Rp55.431.750,78.

Dengan demikian, ongkos Haji tahun 2026 turun menjadi Rp2.000.894 dibandingkan tahun 2025.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait