Beranda Hukum dan Kriminal BNN Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau dan Modus Vape Berzat Terlarang

BNN Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau dan Modus Vape Berzat Terlarang

Dalam operasi tersebut, BNN menyita 985 butir pil ekstasi dan ratusan cairan vape yang diduga telah dicampur dengan zat narkotika.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis ekstasi dan cairan vape yang diduga mengandung narkotika dalam sebuah operasi gabungan yang digelar pada pekan ini. Jaringan tersebut menjangkau lintas pulau, menghubungkan Sumatera Utara (Sumut) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dalam operasi tersebut, BNN menyita 985 butir pil ekstasi dan ratusan cairan vape yang diduga telah dicampur dengan zat narkotika. Pengungkapan kasus ini berawal dari penelusuran terhadap sebuah paket mencurigakan di kawasan Bandara Kualanamu, Sumut, yang hendak dikirim ke Sulteng. Penelusuran ini kemudian mengantarkan penyidik ke sebuah rumah kos di Medan, Sumut.

Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa para pelaku semakin kreatif dalam mencari celah. "Vape digunakan bukan lagi untuk gaya hidup, melainkan sebagai alat penyamaran distribusi narkotika. Ini alarm bagi kita semua," ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu.

Suyudi memperingatkan bahaya besar dari penyalahgunaan vape berzat terlarang, terutama bagi kalangan muda. "Anak muda yang merasa hanya ingin mencoba vape bisa terpapar zat berbahaya tanpa tahu. Bahayanya tidak hanya adiktif, tetapi bisa merusak sistem saraf permanen," katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait