Beranda Hukum dan Kriminal BNN Ungkap Ciri-ciri Liquid Ilegal: Harga Selangit hingga Jutaan Rupiah

BNN Ungkap Ciri-ciri Liquid Ilegal: Harga Selangit hingga Jutaan Rupiah

Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa liquid vape ilegal berisi zat adiktif berbahaya memiliki sejumlah ciri khas yang dapat dikenali, terutama dari banderol harganya yang tidak wajar.

0
Ilustrasi

Selain harga, ciri lain yang perlu diwaspadai adalah tidak adanya pita cukai di kemasannya. Penjualan liquid ilegal ini juga tidak dilakukan secara terbuka di toko-toko vape pada umumnya, melainkan melalui jalur-jalur tidak resmi.

Dari sisi fisik, cairan liquid yang mengandung narkoba sebenarnya sulit dibedakan dengan liquid biasa karena sama-sama berwarna bening dan memiliki aroma beragam.

Hal ini yang membuat masyarakat kesulitan membedakan mana vape yang aman dan mana yang mengandung narkotika.

BNN juga menemukan berbagai kandungan berbahaya dalam liquid ilegal, mulai dari sabu cair, etomidate, hingga 5 Fluoro-ADB yang merupakan narkotika golongan satu.

Dalam pengungkapan kasus produksi liquid vape berisi narkoba di kawasan Tambora, Jakarta Barat, polisi menyita 202 cartridge vape dengan nilai total mencapai Rp707 juta.

Harga per cartridge ditaksir Rp3,5 juta yang dapat digunakan oleh 2-3 orang.

Sementara itu, Polri juga menemukan peredaran vape mengandung obat bius etomidate yang efeknya bisa membuat pengguna hilang kesadaran hingga pingsan tiga detik.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyebut modus ini sebagai bentuk modifikasi kimia baru yang dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait