CARAPANDANG.COM- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Brimob Polda Metro Jaya menangkap 18 orang saat melaksanakan Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika di Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu.
"Total ada 18 orang yang berhasil diamankan di dua TKP, yaitu 17 orang ditangkap di TKP kos-kosan dan 1 orang di TKP rel," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Para tersangka tersebut berinisial, MFE, SUPA, FIK, DE, DAR, MSUH, SAR, RUD, RAM, BAR, RAF, AN, RAN, AN, LING, AM, RA dan NUR.
Barang bukti yang diamankan yaitu satu bungkus narkotika diduga sabu 51,80 gram, lima bungkus diduga sabu dengan berat masing-masing 10,20 gram, 10,23 gram, 10,26 gram, 16,86 gram, dan 0,65 gram, 18 bungkus sabu (berat 20,33 gram).
Selain itu, satu bungkus diduga narkotika jenis ekstasi bergambar Transformer berisi 25 butir, satu bungkus diduga narkotika jenis ekstasi bergambar LV berisi 25 butir, dua butir ekstasi dan ganja 30 bungkus plastik kecil (berat 38,84 gram).
"Selain itu terdapat 74 alat hisap (bong), 15 timbangan, uang tunai Rp7.673.000 dan 11 ponsel yang berhasil diamankan oleh petugas," kata Roy.